Selamat pagi sobat inspiration :) , alhamdulillah pada hari ini kita masih di beri kesehatan oleh Allah SWT.
Mungpung masih bulan ramadhan ane mau sharing sedikit tentang "zakat".
Kata zakat mungkun udah sering di dengar oleh kita semua . tapi apa sobat semua tau arti dari dari zakat itu sendiri ?
Zakat (Bahasa Arab: زكاة; transliterasi: Zakah)
adalah jumlah harta tertentu yang wajib dikeluarkan oleh orang yang
beragama Islam dan diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya
(fakir miskin dan sebagainya) menurut ketentuan yang telah ditetapkan
oleh syarak. Zakat merupakan rukun ketiga dari Rukun Islam.
(Sumber : WIkipedia)
Zakat ini merupakan sebuah amal yang sangat besar , karena dengan zakat kita sudah menolong orang orang yang fakir miskin . Rasulullah kan mengatakan bahwa kita sesama manusia apalagi sesama muslim harus tolong menolong.
"apa kita wajib untuk mengeluarkan zakat ?"
Hukumnya wajib bagi kita untuk berzakat karena zakat merupakan bagian dari rukun islam , tepatnya pada rukun islam yang ketiga.
Zakat itu terbagi menjadi 2 , yaitu :
1. Zakat fitrah
Zakat yang wajib dikeluarkan muslim menjelang Idul Fitri pada bulan Ramadan. Besar zakat ini setara dengan 3,5 liter (2,7 kilogram) makanan pokok yang ada di daerah bersangkutan.
2. Zakat maal (harta)
Zakat yang dikeluarkan seorang muslim
yang mencakup hasil perniagaan, pertanian, pertambangan, hasil laut,
hasil ternak, harta temuan, emas dan perak. Masing-masing jenis memiliki
perhitungannya sendiri-sendiri. (Sumber : Wikipedia)
Ada beberapa golongan yang berhak menerim zakat , yaitu :
- Fakir - Mereka yang hampir tidak memiliki apa-apa sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidup.
- Miskin - Mereka yang memiliki harta namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar untuk hidup.
- Amil - Mereka yang mengumpulkan dan membagikan zakat.
- Mu'allaf
- Mereka yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk
menyesuaikan diri dengan keadaan barunya atau kaum kafir yang merupakan
pendukung kaum Muslim.
- Hamba sahaya yang ingin memerdekakan dirinya
- Gharimin - Mereka yang berhutang untuk kebutuhan yang halal dan tidak sanggup untuk memenuhinya
- Fisabilillah - Mereka yang berjuang di jalan Allah (misal: dakwah, perang dsb)
- Ibnus Sabil - Mereka yang kehabisan biaya di perjalanan.
Apa kita ga merasa terharu melihat orang orang yang berada di bawah kita ?
Semoga kita masih termasuk golongan yang mampu untuk membayar zakat . . amiin :)
Nah dalam islam kan kita hukumnya wajib untuk mengeluarkan zakat , terus apa akibatnya kalo kita ga ngeluarin zakat ?
nih di bawah ada beberapa hadist shahih bukhari muslim apabila kita tidak mengeluarkan zakat.
1. Abu Dzar r.a. berkata: Aku datang kepada Nabi saw. yang sedang di bawah
naungan Ka’bah sedang bersabda: Demi Tuhan Ka’bah merekalah yang rugi,
demi Tuhan Ka’bah merekalah yang rugi. Maka aku bertanya pada diriku,
apakah urusanku, mungkin tampak apa-apa padaku, lalu aku duduk, sedang
hatiku diliputi berbagai macam pertanyaan sehingga bertanya: Siapakah
mereka itu? Jawab Nabi saw.: Mereka yang banyak harta, kecuali yang
mendermakan hartanya ke kanan, ke kiri, ke muka, ke belakang (untuk
shadaqah). (Bukhari, Muslim).
2. Abu Hurairah r.a. berkata: Rasulullah saw. bersabda: Kuda itu ada
tiga macam: Berupa pahala, atau penutup kepentingan, atau dosa. Adapun
yang berupa pahala, maka seorang yang menyediakannya untuk perang jihad
fi sabilillah, lalu dipeliharanya dalam kebun, ladang dengan tali yang
panjang, maka apa yang dimakan dalam kebun/ladang itu akan tercatat
kebaikan bagi pemiliknya, dan andaikan kuda itu mendaki bukit, maka
bekas-bekasnya dan kotorannya pun menjadi kebaikan, dan bila ia minum
dari sungai, meskipun tidak bermaksud memberi minum, itu berupa kebaikan
bagi pemiliknya. Adapun orang yang memelihara untuk kebanggaan, ria dan
permusuhan terhadap orang Islam, maka itu berupa dosa semata-mata
terhadap pemiliknya. (Bukhari, Muslim).
Dan ketika Nabi saw. ditanya tentang himar (keledai). Maka jawab Nabi
saw.: Tiada diturunkan kepadaku mengenai himar, kecuali ini ayat yang
penuh padat lengkap: faman ya’mal mitsqala dzarratin khairan yarahu, waman ya’mal mitsqala dzarratin syarran yarahu.
(Siapa yang berbuat seberat zarrah kebaikan pasti ia akan melihat hasil
pahalanya. Dan siapa yang berbuat seberat zarrah kejahatan maka pasti
akan melihat hasil balasan dosanya). (Bukhari, Muslim).
Rugi ga kalo kita zakat ?
ngapain rugi , mana ada orang yang beramal bakal rugi . selama itu perintah dari Allah SWT ane yakin kita ga akan rugi , kecuali apabila kita berzakat hanya untuk menyombongkan diri , ya itu beda lagi ceritanya .
Kalo menurut ane banyak hikmah dari zakat . ane subutin satu" yang ane tau ya :)
- Mengurangi kesenjangan sosial antara mereka yang berada dengan mereka yang miskin.
- Pilar amal jama'i antara mereka yang berada dengan para mujahid dan
da'i yang berjuang dan berda'wah dalam rangka meninggikan kalimat Allah
SWT.
- Membersihkan dan mengikis akhlak yang buruk
- Alat pembersih harta dan penjagaan dari ketamakan orang jahat.
- Ungkapan rasa syukur atas nikmat yang Allah SWT berikan
- Untuk pengembangan potensi ummat
- Dukungan moral kepada orang yang baru masuk Islam
- Menambah pendapatan negara untuk proyek-proyek yang berguna bagi ummat.
Nah tuh liat hikmah zakat di atas , ada ga hikmah yang membawa keburukan ? ga ada kan ?
jadi apa ruginya sih kalo kita ngeluarin zakat ?
Yu mari sama-sama membayar zakat :)
Ori Post : @ilhamimansyah